KARAWANG BICARA

Sabtu, 20 September 2025

Fraksi Partai Gerindra H.Ajang Supandi DPRD Karawang Tolak Kehadiran Holywings, Pemkab Pastikan Belum Ada Izin

Karawangbicara.com- Jum'at 19 September 2025, Rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Karawang, telah memicu penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Penolakan ini datang dari umat Islam, tokoh masyarakat, dan anggota legislatif yang khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan.

Alasan penolakan terhadap ketidak cocokan dengan Tata Ruang Lokasi yang direncanakan berada di area pemukiman padat, dekat dengan sekolah dan tempat ibadah, dinilai tidak sesuai dengan tata ruang kota.

"H.Ajang Supandi dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan keberadaan THM di jantung Kota Karawang akan membawa dampak buruk, terutama bagi generasi muda, Potensi keresahan sosial keberadaan THM di kawasan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, mengganggu ketentraman dan harmoni sosial.

Pernyataan Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra,"H.Ajang Supandi", menegaskan penolakan terhadap pendirian Holywings. Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Kami mewakili umat Islam di kabupaten Karawang menolak tegas dengan rencana pembangunan tempat hiburan malam dijalan Tuparev, Kami minta ketegasan pemerintah, Tutup semua THM ilegal di Karawang tanpa terkecuali," tegas H.Ajang

"Kami menilai keberadaan tempat hiburan malam seperti Holywings di kawasan yang dekat dengan pemukiman warga, sekolah, bahkan tempat ibadah sangat tidak pantas. Hal ini bisa memicu keresahan dan menimbulkan dampak sosial negatif di kemudian hari," ucap H.Ajang.

H.Ajang juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk berhati-hati dalam memberikan izin usaha hiburan malam. Ia menekankan bahwa pemerintah harus mengutamakan ketertiban umum, moralitas, dan ketenangan masyarakat.

"Kami meminta Bupati dan jajaran terkait untuk tidak mengeluarkan izin apapun bagi Holywings. Jangan sampai kepentingan bisnis segelintir orang mengorbankan ketentraman masyarakat luas," pungkasnya.

Penolakan terhadap pendirian Holywings di Karawang mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan dampak sosial yang mungkin timbul. Fraksi Partai Gerindra DPRD Karawang berkomitmen untuk mendukung suara masyarakat dan menjaga ketertiban sosial. 

Aksi penolakan ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat tentang dampak sosial dan moral dari keberadaan THM, serta harapan akan ketegasan pemerintah dalam menangani perizinan tempat hiburan malam.


Penulis:Ferimaulana

Klaim Asuransi Pertanian di Karawang Bermasalah, Puluhan Petani Gagal Dapat Ganti Rugi

Karawang – Program asuransi pertanian yang digadang-gadang pemerintah untuk melindungi petani kembali menuai sorotan. Di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, hanya sebagian kecil anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Mulya yang bisa menikmati kompensasi gagal panen dari PT Jasindo.

Ketua Gapoktan Sri Mulya, Dul Salim, mengungkapkan dari sekitar 70 petani anggota, hanya 40 orang yang dikabulkan klaimnya. Padahal aturan jelas menyebut, petani terdampak berhak menerima ganti rugi Rp6 juta per hektar dengan batas maksimal 2 hektar.

“Anggarannya terbatas, jadi yang terealisasi hanya sekitar 40 orang. Padahal yang mengajukan ada lebih dari 70 petani,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

Akibat keterbatasan itu, total dana kompensasi yang cair hanya sekitar Rp65 juta. Kondisi ini sempat memicu kecemburuan di kalangan petani. Beruntung, Gapoktan mengambil jalan musyawarah. Hasilnya, dana tambahan dibagi rata agar petani yang gagal klaim tetap mendapat Rp1,3 juta per hektar.

“Memang tidak sesuai harapan, tapi setidaknya ada rasa adil di antara petani. Semua bisa kebagian meski tidak penuh,” tambah Dul Salim.

Namun, persoalan ini menegaskan kembali bahwa program asuransi pertanian masih jauh dari harapan. Kuota yang terbatas tidak sebanding dengan jumlah petani yang terdampak gagal panen.

“Kalau tidak daftar sejak awal musim, risiko tidak terakomodasi sangat besar. Pemerintah menyalurkan sesuai kuota dan jadwal yang ditetapkan,” kata Dul Salim mengingatkan.

Kasus ini menambah panjang daftar keluhan petani Karawang soal sulitnya klaim asuransi pertanian. Pertanyaan besar pun muncul: apakah program ini benar-benar melindungi petani, atau justru menyisakan masalah baru di lapangan?

Penulis: Alim

Jalin Komunikasi Kapolsek Kotabaru Menggelar Jumat Curhat Bersama Kepala Desa

Kotabaru, Karawang - Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, mengatakan, S.H., bersama personil Polsek dan para Kanit, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, (19/09/2025), bertempat di Kantor Desa Jomin Barat Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kepala Desa Jomin Barat Tatang Hidayat, S.Pt. beserta staf desa Jomin Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), salah satunya adalah pentingnya dukungan dan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Kotabaru. 

Kapolsek berharap agar Kepala Desa dan masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau tindak pidana yang terjadi di sekitar mereka.

“Peran serta kepala desa dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, jika ada informasi atau kejadian yang mencurigakan, jangan ragu untuk menghubungi kami,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif menjalin komunikasi dengan Polsek Kotabaru, Kapolsek menekankan bahwa Polsek selalu terbuka bagi masyarakat, tidak hanya pada saat membuat laporan, tetapi juga dalam setiap kesempatan untuk berbagi informasi atau konsultasi terkait keamanan.

“Polsek Kotabaru selalu siap melayani dan membantu masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambah Kapolsek.

Kegiatan Jumat Curhat ini menunjukkan upaya Polsek Kotabaru untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan meningkatkan sinergitas dalam menjaga Kamtibmas, dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Kotabaru pada umumnya dan khususnya DƩsa Jomin Barat terus terjaga dengan baik.

#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpfikinardiansyah

Ribuan Penerima Bansos dan PKH di Karawang Terindikasi Judi Online, Pendamping Lapangan Alami Kendala

Karawang – Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Karawang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Berdasarkan hasil pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Karawang tercatat melakukan transaksi mencurigakan.

Kementerian Sosial melalui arahan Kementerian Kesehatan dan instruksi resmi meminta data penerima bansos/PKH yang diduga terlibat judi online disampaikan ke PPATK dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hasil penelusuran menunjukkan secara nasional ada sekitar 600 ribu KPM terindikasi judi online, sementara Karawang menjadi daerah dengan jumlah terbanyak.

“Di Karawang terdata sampai enam ribuan yang terindikasi judi online. Namun di lapangan, hampir 70 persen di antaranya bukan KPM asli, melainkan pihak lain yang menggunakan data mereka, sehingga banyak yang sebenarnya hanya menjadi korban,” ungkap Endang Rohadi, pendamping sosial.

Seorang ibu penerima manfaat di Kecamatan Pudio juga menceritakan pengalamannya. Ia mengaku namanya ikut tercatat dalam indikasi judi online karena riwayat suaminya di masa lalu.
“Memang dulu suami saya pernah ikut judi online, tapi itu sudah lama, beberapa tahun lalu tidak pernah lagi. Harapan saya bisa tetap mendapatkan bantuan seperti semula,” ujarnya.

Pendamping sosial menilai adanya data ganda, penyalahgunaan identitas, dan keterlibatan keluarga menjadi tantangan besar dalam memastikan bansos tepat sasaran. Sementara itu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang juga dilaporkan telah terblokir rekeningnya akibat aktivitas serupa.

Pemerintah daerah bersama pendamping sosial berharap masyarakat penerima manfaat dapat terbebas dari jerat judi online, agar bantuan sosial benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

Karnata

Ribuan Penerima Bansos dan PKH di Karawang Terindikasi Judi Online, Pendamping Lapangan Alami Kendala

Karawang – Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Karawang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Berdasarkan hasil pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Karawang tercatat melakukan transaksi mencurigakan.

Kementerian Sosial melalui arahan Kementerian Kesehatan dan instruksi resmi meminta data penerima bansos/PKH yang diduga terlibat judi online disampaikan ke PPATK dengan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hasil penelusuran menunjukkan secara nasional ada sekitar 600 ribu KPM terindikasi judi online, sementara Karawang menjadi daerah dengan jumlah terbanyak.

“Di Karawang terdata sampai enam ribuan yang terindikasi judi online. Namun di lapangan, hampir 70 persen di antaranya bukan KPM asli, melainkan pihak lain yang menggunakan data mereka, sehingga banyak yang sebenarnya hanya menjadi korban,” ungkap Endang Rohadi, pendamping sosial.

Seorang ibu penerima manfaat di Kecamatan Pudio juga menceritakan pengalamannya. Ia mengaku namanya ikut tercatat dalam indikasi judi online karena riwayat suaminya di masa lalu.
“Memang dulu suami saya pernah ikut judi online, tapi itu sudah lama, beberapa tahun lalu tidak pernah lagi. Harapan saya bisa tetap mendapatkan bantuan seperti semula,” ujarnya.

Pendamping sosial menilai adanya data ganda, penyalahgunaan identitas, dan keterlibatan keluarga menjadi tantangan besar dalam memastikan bansos tepat sasaran. Sementara itu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Karawang juga dilaporkan telah terblokir rekeningnya akibat aktivitas serupa.

Pemerintah daerah bersama pendamping sosial berharap masyarakat penerima manfaat dapat terbebas dari jerat judi online, agar bantuan sosial benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan.

Karnata

Mantap !! DLHK Bangun Taman Labirin Di Kecamatan Cikampek Cocok Untuk Masyarakat

karawangbicara.com.Pemerintah daerah kabupaten karawang kembali membangun taman di lapangan kecamatan Cikampek melalui dinas lingkungan hidup kabupaten karawang untuk menambah ruang terbuka hijau, yang dapat di nikmati oleh masyarakat dan bermanfaat untuk paru - paru kota.

Kepala bidang pertamanan dinas lingkungan hidup saat di minta tanggapan oleh wartawan karawangbicara.com melalui aplikasi whatsAppnya Dede Pram" mengatakan Sabtu ( 20/9/2025 ) pembangunan RTH Kecamatan Cikampek dilaksanakan dalam rangka mengembangkan ketersediaan ruang terbuka hijau buat publik yang dapat digunakan sebagai sarana aktivitas sosial masyarakat, antara lain, tempat berkumpul warga, bermain anak anak, jogging atau olahraga ringan, dan aktivitas sosial lainnya.' ucapnya

Lanjut kabid pertamanan akan tersedia beberapa jenis tanaman tegakan dan tanaman hias antara lain, kiara payung, tabebuia, heliconia, hanjuang, pandan afrika, gandarusa, reulia & teh²an. Dilengkapi dengan lampu taman dan bangku permanen yang disebar, terdapat keunikan di ruang terbuka hijau ( RTH ) Cikampek ini, yaitu perkerasan jalur pejalan kaki menggunakan taburan batu yang akan memberi kesan estetik.' tuturnya

Sambung kepala bidang pertamanan terdapat taman Labirin sebagai sarana bermain anak yang dapat meningkatan keterampilan kognitif anak, selain itu, diharapkan dapat memberi suasana baru dan menambah estetika di lingkungan sekitar, setelah selesai pembangunan, diharapkan masyarakat dapat menjaga dan memelihara bersama ruang terbuka hijau ( RTH ) ini agar dapat dinikmati bersama oleh seluruh masyarakat terutama di lingkungan sekitar Kecamatan Cikampek.'pungkasnya ( par )

Jalan Di Area Kecamatan Cikampek Rusak Butuh Perbaikan

karawangbicara.com.kondisi jalan di area kecamatan Cikampek rusak belum juga ada perbaikan dari pemerintah daerah karawang.

kantor kecamatan Cikampek kabupaten karawang sebagai fasilitas umum untuk pelayanan publik, pembuatan administrasi tapi sangat di sayangkan tempat pelayanan publik jalan di area kecamatan cikampek sangat memprihatinkan, aspal yang sudah mengelupas dan berlubang menjadi pemandangan sehari - hari oleh masyarakat.

Kerusakan jalan di area kecamatan cikampek hasil pantauan wartawan karawangbicara.com dilokasi, jalan yang aspalnya mengelupas dan berlubang sedang di urug pakai puing - puing bekas bangunan oleh warga. 

Salah satu warga" Herman yang sedang melakukan pengurugan jalan saat di tanya oleh wartawan karawangbicara.com Sabtu ( 20/9/2025 ) mengatakan" saya berharap kepada pemerintah daerah karawang untuk secepatnya memperbaiki jalan yang rusak di area kecamatan cikampek, karena kalau lama di biarkan kasihan sama warga yang mau bikin surat - surat penting kalau lewat jalan ini becek waktu musim hujan soalnya bekas air hujan masih ada yang tergenang dan tidak mengalir, makanya sama" saya untuk sementara belum ada perbaikan di urug dulu pakai puing - puing bekas bangunan yang di bongkar.'tandasnya ( par )

Minim APD, Proyek Rehabilitasi Gerai Pelayanan Publik Kecamatan Cikampek Diduga Abaikan Keselamatan Kerja

karawangbicara.com.Keselamatan buat para pekerja proyek tampaknya bukan prioritas untuk pembangunan proyek gerai pelayanan Publik kecamatan cikampek.

Dari hasil pantauan media karawangbicara.co. terlihat jelas sejumlah pekerja proyek yang lagi melakukan aktivitas pekerjaan proyek, justru terlihat minimnya alat pelindung diri ( APD ).

Semua pekerja yang ada di lokasi proyek baik di bagian atas maupun bawah yang sedang melakukan aktivitas proyek bangunan tak peduli dengan keselamatannya dan bahkan salah satu pekerja yang berada di atas bangunan tidak menggunakan alat pelindung diri ( APD ).

Sangat miris sekali aturan yang sudah ada seolah - olah di abaikan begitu saja oleh para pekerja proyek, sebenarnya alat pelindung diri sangat penting untuk melindungi diri buat keselamatan jiwa, sampai saat ini belum ada teguran dari mandor maupun dari dinas terkait.

Sabtu ( 20/9/2025 ) Kabid pembangunan dinas PUPR Dani Firmansyah" saat di konfirmasi melalui aplikasi whatsAppnya tidak memberikan respon sama sekali sampai berita ini di publikasikan.

Untuk bahan informasi bahwa pembangunan proyek rehabilitasi gerai pelayanan publik yang menggunakan anggaran dana ( APBD ) kabupaten karawang tahun 2025 yang di kerjakan oleh pelaksana kontruksi CV. Raden Jaya Kontruksi dengan nilai Rp.1.678.967.000,00 ( satu milyar enam ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu rupiah ) anggaran tahun 2025. ( par )
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done