KARAWANG BICARA

Rabu, 12 Maret 2025

Rektor UBP Dan Dosen Unsika Jadi Pembicara Dalam Hari Pers Nasional Dan Pengukuhan JTK

KARAWANG | karawangbicara.com.H.Dedi Mulyadi Sebagai Rektor Universitas Buana Perbangsa Karawang Dan Eka Dosen Universitas Karawang menjadi pembicara dalam acara Hari Pers Nasional dan Pengukuhan Pengurus JTK Karawang,Pada Rabu Siang (12/3/2025) 

Beberapa tamu undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut dan beberapa organisasi jurnalis, wartawan, Pers ikut hadir dalam undangan acara tersebut

Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati serta kali ini diadakan oleh JTK sekaligus pengukuhan pengurus JTK Karawang pada tanggal 12 maret 2025 
Kegiatan yang diadakan di gedung husni hamid pemda Karawang dengan tema peringatan Hari Pers Nasional 2025 ke 79 adalah  "SINERGI PERS DAN PEMERINTAH MEWUJUDKAM KARAWANG MAJU DENGAN INFORMASI BERKUALITAS"

Juru Pembicara ajak kawan kawan jurnalis memberikan lebih maksimal dalam sajian pemberitaan kepada masyarakat, terlebih saat ini jejak digital lebih utama saat ini 

Sambungnya"Bahwa perkembangan teknologi tidak hanya menyebabkan perubahan dalam hal komunikasi dan informasi, namun juga pilihan hingga saat ini kawan kawan jurnalis lebih mayoritas ke media online dalam memilih cara pemberitaanya" Tuturnya.(Jr) 

Hj.Sri Rahayu.SH, Gelar Reses II Tahun Sidang 2024 - 2025 : " Penerima Rutilahu Harus Tepat Sasaran "

KARAWANG | karawangbicara.com.Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Golkar Hj.Sri Rahayu.SH, menggelar reses II tahun sidang 2024 - 2025, untuk menampung aspirasi masyarakat serta menyampaikan program dan visi misi Gubernur Jawa Barat.

‎Reses berlangsung pada Rabu (12/03/2025), di Aula Kantor Desa Sukamulya , Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang yang di hadiri oleh perwakilan warga dari Desa Sukamulya, Desa Bayur Kidul, Bayur Lor, Kiara Jarong, Langgensari, Cipto Kadus Pulo Parako,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

‎Kegiatan reses ini merupakan bagian dari tugas wakil rakyat untuk mendengarkan langsung kebutuhan, keluhan, dan harapan masyarakat di daerah pemilihannya.

‎Selain itu, Sri juga memberikan informasi terkait perlindungan Perempuan dan Anak serta menginformasikan program-program yang telah atau akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta menyampaikan visi misi Gubernur Jawa Barat untuk pembangunan daerah Jawa Barat menjadi Jawa Barat Istimewa.

‎Program dan Visi Misi Gubernur Jawa Barat diantaranya Insfratruktur Pembangunan, Tenaga Kerja, Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu dan UMKM.

‎Reses seperti ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan wakil mereka, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi rakyat. 

Selain itu, kesempatan ini juga memungkinkan masyarakat untuk lebih memahami arah kebijakan pemerintah provinsi dan bagaimana program-program tersebut akan berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka.

‎Sesi tanya jawab Sri Rahayu menerima keluhan dari salah satu perwakilan Warga Terkait adanya oknum yang meminta administrasi jutaan rupiah kepada warga penerima rutilahu.

‎Sri Rahayu menambahkan, Dirinya mengatakan bahwa Penerima Rutilahu Harus Tepat Sasaran, tidak dipungut biaya apapun dan Bukan Jadi Ladang Pungli oleh Oknum Oknum yang Tidak Bertanggung jawab.

‎Keluhan tersebut akan di sampaikan langsung ke pemerintah daerah kabupaten dan Pemerintah provinsi Jawa barat. tandasnya Sri.(Podun) 

Selasa, 11 Maret 2025

Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumahnya Digeledah KPK

KARAWANG - karawangbicara.com - Kediaman Ridwan Kamil yang berada di Jalan Gunung Kencana Nomor 5 RT 06 RW 06 Kelurahan Ciumbuleuit Cidadap Kota Bandung digeledah oleh KPK terkait kasus Bank berplat Merah Jawa Barat dan Banten beberapa hari kebalakang

Menurutnya Ridwan Kamil bahwa benar kediamanya didatangi dan digeledah oleh tim KPK terkait dengan Bank BJB, katanya Senin 10 Maret 2025

Menurut RK KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya dan sebagai warga negara yang baik. Ia mengaku sangat kooperatif dan mendukung dan membantu tim KPK secara profesional dalam penegakan hukum 

Kendati demikian secara rinci kasus Bank BJB ,yang sedang ditangani KPK hingga menggeledah rumahnya ia berharap awak media bertanya langsung kepada KPK hal-hal terkait lainnya ,agar lebih jelas dan akurat


Kediaman RK  tak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah Namun terlihat pada parkiran terdapat 5 mobil berbagai jenis terlihat juga ada beberapa motor yang terparkir di parkiran yang cukup luas tersebut

Pada pos keamanan rumah pun tak terlihat adanya kegiatan di dalam rumah tersebut beberapa lampu teras yang tadinya sempat mati ini mulai menyala.(Jr)






Forkopimda Karawang Tingkatkan Silahturahmi Dengan Tarawih Keliling

 

KARAWANG - karawangbicara.com.Kapolres Karawang Bersama Forkopimda Kabupaten Karawang, Kepala Kepolisian Resort Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH.,melaksanakan Tarawih Keliling. Selasa (10/3/2025).

Kegiatan tarawih keliling bersama Forkopimda dilakukan Kapolres dalam rangka meningkatkan silaturahmi dan kebersamaan beribadah dibulan suci Ramadhan.serta sebagai wujud kebersamaan dan sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama bulan suci Ramadan. Semoga kegiatan ini membawa berkah dan kedamaian bagi masyarakat Karawang.  

“Selain menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, momen tarawih keliling ini juga bertujuan untuk meningkatkan tali silaturahmi antar umat muslim,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Forkopimda berkesempatan bertatap muka dengan masyarakat sekaligus memberikan tali kasih kepada warga yang hadir.

Kebersamaan ini sebagai wujud sinergi semua unsur, dalam menjalin kepedulian dan empati kepada masyarakat dibulan suci Ramadhan.

“Untuk itu, apapun yang menjadi tugas dan kewajiban haruslah dengan keiklasan, begitupun dengan tugas sebagai pelindung pelayan, dan pengayom masyarakat bagi kita anggota Polri.

Di bukan Ramadhan segala yang kita lakukan di niatkan iklas, adalah ibadah yang bernilai pahala yang berlipat ganda menjadikan bulan suci Ramadhan ini lebih baik dari seribu bulan, ujarnya.(Jr)





Senin, 10 Maret 2025

Hj.Sri Rahayu,S.H., Gelar Reses II Di Pulo Kalapa Lamahabang Wadas Karawang

KARAWANG | karawangbicara.com.Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu, S.H., menggelar Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Pulo Kalapa, Kecamatan Lemahabang Wadas, Kabupaten Karawang, pada Senin, 10 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pulo Kalapa, Ibu Popon Fatmawati, tokoh agama, serta perwakilan warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Rahayu tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menyampaikan program serta visi misi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Program dan visi misi yang disampaikan meliputi bidang infrastruktur pembangunan, kesehatan, pemasangan CCTV, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), dan pendidikan.

Sri Rahayu menegaskan pentingnya reses sebagai wadah bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga. 

"Reses ini adalah momen penting bagi saya sebagai anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan permasalahan mereka, serta mencari solusi yang dapat diperjuangkan di tingkat provinsi," ujarnya.

Dalam sesi dialog bersama warga, berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga kesejahteraan masyarakat. 

Sri Rahayu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diterima agar dapat diperjuangkan di tingkat provinsi.

Salah satu keluhan yang disampaikan oleh masyarakat adalah terkait mahalnya biaya angkutan bongkar muat akibat kerusakan akses jalan menuju lokasi bongkar muat.

Masyarakat Desa Pulo Kalapa mengapresiasi kepedulian Sri Rahayu dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta konsistensinya dalam melakukan kegiatan sosial di tengah kesibukannya sebagai wakil rakyat.(Podun) 

Hj.Sri Rahayu,S.H., Gelar Reses II Di Pulo Kalapa Lamahabang Wadas Karawang

KARAWANG | karawangbicara.com.Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu, S.H., menggelar Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Desa Pulo Kalapa, Kecamatan Lemahabang Wadas, Kabupaten Karawang, pada Senin, 10 Maret 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pulo Kalapa, Ibu Popon Fatmawati, tokoh agama, serta perwakilan warga dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Rahayu tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga menyampaikan program serta visi misi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

Program dan visi misi yang disampaikan meliputi bidang infrastruktur pembangunan, kesehatan, pemasangan CCTV, perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), dan pendidikan.

Sri Rahayu menegaskan pentingnya reses sebagai wadah bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga. 

"Reses ini adalah momen penting bagi saya sebagai anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan permasalahan mereka, serta mencari solusi yang dapat diperjuangkan di tingkat provinsi," ujarnya.

Dalam sesi dialog bersama warga, berbagai aspirasi disampaikan, mulai dari persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga kesejahteraan masyarakat. 

Sri Rahayu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap masukan yang diterima agar dapat diperjuangkan di tingkat provinsi.

Salah satu keluhan yang disampaikan oleh masyarakat adalah terkait mahalnya biaya angkutan bongkar muat akibat kerusakan akses jalan menuju lokasi bongkar muat.

Masyarakat Desa Pulo Kalapa mengapresiasi kepedulian Sri Rahayu dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta konsistensinya dalam melakukan kegiatan sosial di tengah kesibukannya sebagai wakil rakyat.(Podun) 

TGC LASKAR NKRI Siaga Pengamanan Pada Piket Mingguan Di Markas Besar LASKAR NKRI

KARAWANG | Sebagai bagian dari rutinitas pengamanan, Divisi TGC LASKAR NKRI Dewan Pimpinan Pusat secara berkala melakukan pengecekan terhadap kesiapan piket jaga di Kantor Pusat LSM LASKAR NKRI Markas 

Kegiatan rutinitas ini sebagai jadwal rutin Divisi TGC LASKAR NKRI yang dijadwalkan setiap hari senin dari jam 08:00 sampai 20:00 wib 

Kegiatan yang langsung di pimpin oleh Kepala Divisi TGC,sering di sapa Licin,selalu mengecek keanggitaanya yang bertujuan untuk memastikan bahwa personel yang bertugas di pos penjagaan siap dan waspada dalam menjalankan tugas pengamanan.

Kepala Divisi Licin menyampaikan"Pentingnya pengecekan rutin terhadap piket jaga markas besar DPP LASKAR NKRI . “Kami selalu menjaga kesiapan dan kewaspadaan personel kami, terutama yang bertugas di pos penjagaan. Pengecekan lingkungan markas besar dan peralatan inventaris juga dilakukan adalah satu langkah untuk memastikan bahwa pengamanan Markas Besar DPP LASKAR NKRI tetap terjaga dengan baik,” Ujar Kepala Divisi TGC 

Ditambahkan oleh wakil kepala divisi Jeri S,S.H., "Alhamdllah para pengurus hadir dalam kegiatan piket sehingga kami bisa bertatap muka yang terkadang jarang bertemu, semoga di bulan yang penuh berkah ini, bulan Ramadhan kali ini kita semua selalu dimudahkan dalam kegiatan kita berorganisasi di LASKAR NKRI" tuturnya

Sambungnya "Kelengkapan baik diri sendiri maupun fasilitas yang ada dimanfaatkan pada saat piket, dan bisa saling memberikan support dan motivasi kepada sesama dan siap menghadapi segala sesuatu yang terjadi dan memastikan lingkungan Mako tetap aman dan kondusif." Tegasnya.(Andre) 

KEPAK Minta Tim Penyidik Untuk Segera Menetapkan Status Tersangka Dugaan Transaksi Ruislagh

Karawangbicara.com | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam transaksi ruislagh (tukar menukar) aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dengan PT Jakarta Intiland. Namun, tim penyidik didesak untuk segera menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Desakan ini disampaikan oleh Koordinator Komite Penyelamat Aset Karawang (KEPAK), Fachry Suari Pamungkas SH, dalam keterangan resminya kepada Kantor Berita RMOL Jabar di Karawang, Senin (10/3/2025).

Fachry menjelaskan bahwa polemik ruislagh ini mencuat setelah KEPAK melayangkan laporan ke Kejati Jabar pada 19 Februari 2023. Pihaknya menilai ada indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam tukar menukar aset Pemkab Karawang, yang berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Kami menduga adanya praktik dugaan tindak pidana korupsi yang kemungkinannya itu terjadi upaya tindak pidana pencucian uang, karena kami menilai adanya potensi kerugian negara yang setidak-tidaknya ditaksir mencapai Rp60 Miliar," beber dia.

Oleh karena itu, Fachry bersama masyarakat Kabupaten Karawang berharap Kejati Jabar segera menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Apalagi, penyidikan telah dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jabar Nomor: Print-3176/M.2/Fd.2/12/2024 tertanggal 9 Desember 2024.

"Kami sangat berharap adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Kejati Jabar. Dan seyogyanya juga, agar permasalahan ini bisa cepat mereka selesaikan dengan melakukan proses penetapan status tersangka kepada para oknum pejabat yang hanya mencari keuntungan pribadi semata," tegas Fachry.

Senada dengan Fachry, anggota tim KEPAK, Shimon Fernando Tambunan SH, juga mendesak Kejati Jabar agar segera menetapkan tersangka. Ia menegaskan bahwa laporan KEPAK telah masuk ke tahap penyidikan, yang berarti penyidik telah menemukan indikasi kuat tindak pidana dalam kasus ini.

"Artinya ketika laporan kami di tahun 2023 lalu itu statusnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan per tanggal 9 Desember 2024 kemarin, berarti bisa kita garis bawahi bahwa apa yang kita duga itu (korupsi) memang betul terjadi. Sebab kami memastikan, bahwa tim penyidik di Kejati Jabar ini sudah ada temuan yang dikantonginya tuj menjadi sejumlah barangbukti dalam memenuhi unsur yang berkaitan dengan adanya suatu perbuatan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Shimon menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan tukar menukar aset Pemkab Karawang berupa tanah seluas 4.935 meter persegi di Jalan Tuparev, Karawang. Tanah tersebut ditukar dengan lahan milik PT Jakarta Intiland seluas 59.087 meter persegi yang tersebar di lima lokasi berbeda di Kabupaten Karawang.

"Namun di dalam proses Ruislagh ini, diduga terjadi adanya suatu perbuatan yang melawan hukum dengan melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Shimon.

Berdasarkan informasi dari kanal berita jabar.antaranews.com, Kejati Jabar telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang terkait kasus ini.

"Pemeriksaan saksi masih terus kita lakukan oleh tim penyidik Kejati Jawa Barat," kata Kepala Seksie Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya pada hari Selasa lalu, 11 Februari 2025.

Penyidikan kasus ini telah berjalan sejak awal 2024. Bahkan, pada 20 Mei 2024, penyidik Kejati Jabar telah menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Pemkab Karawang. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan (B-4) dari Kepala Kejati Jabar dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 80/Pen.Pid.B-GLD/2024/PN Kwg tertanggal 14 Mei 2024.

Shimon menegaskan bahwa KEPAK mendukung penuh upaya Kejati Jabar dalam mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya berharap penegakan hukum dalam kasus ruislagh ini dapat menjadi role model dalam mengamankan aset negara.

"Sehingga dengan adanya kepastian penegakan hukum yang terungkap melalui kasus ini, ya harapan kami pun tentunya bisa menjadi sebuah Role Model dalam mengamankan aset negara agar tak dijual begitu saja demi mendapat keuntungan pribadi bagi segelintir oknum pejabat korup tersebut," tandasnya.(Red) 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done