KARAWANG BICARA

Jumat, 28 November 2025

Kepala Kantor Pos Kutawaluya Tegaskan Tak Ada Potongan BLT, Ratusan Data Penerima Bermasalah

KARAWANG — Kepala Kantor Pos KCP Kutawaluya, Didik Mulyadi, akhirnya angkat bicara menanggapi laporan warga terkait dugaan potongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) S Kesra serta persoalan sejumlah penerima yang gagal mendapatkan haknya akibat ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Didik menegaskan bahwa pihak kantor pos hanya bertugas sebagai penyalur, sementara proses verifikasi serta validasi data penerima berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Patokannya sederhana: NIK harus sama. Nama bisa sama banyak orang, tapi NIK itu satu orang satu. Kalau NIK berbeda, otomatis tidak bisa dibayarkan,” tegas Didik, Jumat (28/11/2025).

Ratusan Data Bermasalah, 63 KPM di Kutakarya Diretur

Dalam proses penyaluran BLT putaran ini, ditemukan ratusan data tidak sinkron, mulai dari NIK yang tidak cocok, penerima yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, hingga alamat yang tidak dikenal.

Khusus di Desa Kutakarya, dari total 418 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tercatat 63 KPM diretur karena data mereka dinyatakan tidak valid.

"Sebagian besar karena NIK berbeda saat dicek di aplikasi capil. Kalau NIK-nya tidak sama, berarti bukan orangnya. Itu harus ditolak oleh juru bayar,” ujar Didik.

Desa lain pun mengalami persoalan serupa. Desa Kutagandok bahkan mencatat sekitar 70 KPM gagal salur karena kendala data.

Dana Bermasalah Wajib Diretur, Tidak Boleh Dialihkan

Didik menjelaskan bahwa setiap dana yang gagal disalurkan wajib dikembalikan ke pemerintah melalui mekanisme retur resmi. Dana tersebut tidak boleh dipindahkan atau diberikan kepada pihak lain secara sepihak.

"Uang yang tidak bisa dibayarkan dikembalikan ke pemerintah, bukan ke pihak lain. Ada berita acara dan datanya dibuat oleh desa, karena mereka yang tahu siapa yang pindah, meninggal, atau tidak dikenal,” jelasnya.

Isu Potongan Dana Dibantah Keras

Terkait laporan warga mengenai adanya potongan BLT oleh oknum tertentu, Didik membantah keras keterlibatan kantor pos dalam praktik tersebut.

“Masalah potongan itu bukan dari pos. Kita hanya menyalurkan sesuai data. Kalau ada NIK beda, ya tidak bisa dibayarkan,” tegasnya.

Penyaluran Diburu Tenggat, Retur Dimaksimalkan Hingga Sabtu

Penyaluran BLT S Kesra di Kutawaluya diberi tenggat hingga Sabtu. Juru bayar diminta memaksimalkan penyisiran lapangan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran sekaligus merampungkan data retur.

"Besok kita maksimalkan. Yang tidak bisa dibayarkan, kita retur. Desanya pun harus membuat berita acara,” kata Didik.

Ia juga mengingatkan pemerintah desa agar lebih teliti dalam pendataan ke depan. Warga dengan NIK bermasalah atau tidak valid tidak akan muncul kembali sebagai penerima pada gelombang berikutnya.

Penulis: Alim

Sabtu, 08 November 2025

Kepemimpinan Gen Z di Era Digital: Menguatkan Integritas dan Partisipasi dalam Kebijakan Publik

‎KARAWANG — Generasi Z sebagai generasi muda yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi digital, diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan berkelanjutan. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan bertajuk “Kepemimpinan Gen Z di Era Digital: Menguatkan Integritas, Keterampilan Afektif, dan Partisipasi dalam Perumusan Undang-Undang” yang digelar di Aula Syekh Quro, Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), pada Sabtu (8/11/2025).
‎Kegiatan ini menghadirkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M., sebagai narasumber utama. Turut hadir pula, liya Yulia S. H.I. M..KESOS, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNSIKA, serta moderator Yuni Susanti yang memandu jalannya diskusi dengan interaktif.
‎Dalam paparannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam ikut serta membangun bangsa melalui partisipasi aktif di bidang politik dan kebijakan publik.
‎Gen Z memiliki potensi besar sebagai agen perubahan. Tantangannya adalah bagaimana mengarahkan energi dan kreativitas mereka agar mampu memperkuat integritas dan memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan,” ujarnya.
‎Sementara itu, perwakilan Dosen FISIP UNSIKA menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dalam membentuk karakter dan kompetensi mahasiswa agar siap menghadapi era digital yang penuh dinamika.
‎Inovasi kebijakan publik tidak bisa lahir tanpa kolaborasi antara dunia akademik, legislatif, dan masyarakat. Kampus menjadi ruang strategis dalam menumbuhkan kepemimpinan adaptif yang beretika dan berwawasan kebangsaan,” ungkapnya.
‎Moderator Yuni Susanti juga mendorong peserta untuk lebih terbuka dalam menyampaikan gagasan dan solusi terhadap berbagai isu sosial yang relevan dengan kondisi generasi muda saat ini.
‎Acara berlangsung dengan antusiasme tinggi, diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jurusan di UNSIKA. Diskusi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga legislatif, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan berkelanjutan di masa depan.
‎Karnata, Renal

Sekolah Legislatif 2025: Merajut Demokrasi dari Kampus, Cetak Legislator Muda Visioner di Era Smart Society

KARAWANG – Sekolah Legislatif 2025 sukses digelar pada Sabtu, 08 November 2025 bertempat di Aula Singaperbangsa, Kampus UNSIKA Karawang. Acara ini mengangkat tema “Merajut Demokrasi dari Kampus: Membentuk Legislator Muda Visioner sebagai Pilar Stabilitas Sosial di Era Smart Society.”

Hadir sebagai narasumber utama,"Pipik Taufik Ismail, S.Sos., M.M"., Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV, dan,"Lia Yulia, SH.I., M.Kesos.", Dosen FISIP Universitas Singaperbangsa Karawang.
Dalam pemaparannya, Pipik Taufik Ismail menekankan pentingnya partisipasi mahasiswa dalam politik sebagai bentuk keterlibatan aktif dalam demokrasi. Ia menyampaikan bahwa generasi muda harus menjadi motor perubahan, bukan hanya penonton.

“Anak muda, khususnya mahasiswa, harus naik kelas dari sekadar penonton menjadi pelaku politik. Di era smart society seperti sekarang, tantangan bangsa semakin kompleks. Kita butuh legislator muda yang tidak hanya melek digital, tapi juga memahami persoalan sosial dan mampu merumuskan solusi secara strategis,” ujar Pipik.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat kecerdasan emosional dan moral dalam kepemimpinan politik. “Ilmu pengetahuan memang penting, tapi tanpa integritas dan empati, pemimpin akan kehilangan arah. Legislator muda harus berani berbeda, berani jujur, dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan elite,” tegasnya.

Lebih jauh, Pipik mendorong mahasiswa untuk mulai memahami proses legislasi, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga advokasi kebijakan. Ia juga menekankan bahwa kampus bisa menjadi laboratorium demokrasi yang mencetak calon-calon pemimpin berkarakter dan solutif.

Sementara itu, Lia Yulia menyampaikan bahwa Gen Z memiliki potensi besar untuk menjadi aktor perubahan dalam tata kelola pemerintahan ke depan. Ia menegaskan bahwa mahasiswa harus membekali diri dengan keterampilan afektif, integritas, dan kemampuan berpikir sistemik.

“Digitalisasi bukan sekadar soal teknologi, tetapi bagaimana mahasiswa mampu menjadi pribadi yang tangguh secara mental, jujur dalam tindakan, dan peduli terhadap isu-isu sosial. Inilah modal utama legislator muda masa depan,” tutur Lia. 

Ia juga mendorong mahasiswa untuk aktif memahami proses legislasi dari hulu ke hilir. “Proses perumusan undang-undang bukan hanya urusan elite politik, tetapi menjadi ruang partisipasi rakyat, termasuk kalangan kampus. Maka, pemuda hari ini harus belajar sejak dini, bukan hanya jadi penonton demokrasi,” tegasnya.

"Lia Yulia" menambahkan, Gen Z harus mampu memperkuat kecerdasan afektif dan kepedulian sosial. “Kepemimpinan di era digital bukan hanya soal teknologi, tapi bagaimana menggabungkan kecerdasan emosional, moral, dan logika dalam merespons isu publik,” ujarnya.

Sekolah Legislatif ini menjadi sarana membentuk karakter pemuda yang siap menjadi legislator visioner, berdaya saing, dan berakar kuat pada nilai-nilai demokrasi.

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mencetak generasi politisi masa depan yang siap menjawab tantangan zaman dan memperkuat pilar demokrasi berbasis pengetahuan, nilai, dan inovasi.


Penulis: Ferimaulana

Kamis, 06 November 2025

Purna dewan resmi melaporkan ke kejari karawang dengan dugaan pelanggaran Pokir anggota DPRD karawang dan akan mengadakan aksi demo besar besaran

Polemik dugaan pergeseran alokasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di Karawang telah memasuki ranah hukum pidana. Puluhan purna anggota DPRD Karawang periode 2019–2024, melalui tim kuasa hukum Pandawa 5, secara resmi telah melaporkan dugaan pergeseran data penerima manfaat (CPCL) Pokir ke Kejaksaan Negeri Karawang. Aksi ini didukung ancaman mobilisasi massa konstituen ke publik. Langkah tegas ini diambil untuk membantah keras tudingan H. Awandi Siroj Suwandi (Ketua LMP Mada Jabar) yang menyebut gerakan ini disalahgunakan untuk mencari jatah proyek.
Wira Andhika, S.H., anggota Tim Pandawa 5, menjelaskan bahwa laporan ke Kejaksaan didasarkan pada dugaan pelanggaran regulasi yang serius. Pelanggaran yang dilakukan pihak yang mengubah alokasi Pokir Karawang ini melibatkan sejumlah regulasi krusial, termasuk Permendagri No. 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026, Permendagri No. 86 Tahun 2017, serta SK Mendagri No. 900.1.15.5-3406 Tahun 2024. "Pokir yang memiliki CPCL wajib dilaksanakan. Pergeseran ini melanggar regulasi fundamental," tegas Wira, saat dihubungi tim karawang bicara, Kamis (6/11/2025).
Wira Andhika menambahkan bahwa fokus utama dari puluhan purna DPRD Karawang ini adalah penegakan hukum dan perlindungan hak rakyat. "Kami akan memimpin aksi massa konstituen ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban moral jika tuntutan kami tidak diindahkan. Tujuan kami murni menyelamatkan program rakyat yang digeser," ujarnya. Purna dewan menekankan bahwa mereka fokus pada penegakan hukum, bukan politisasi.
Menanggapi tudingan intervensi proyek, Heri Sudaryanto, S.H., M.H., Ketua Tim Pandawa 5, secara tajam membantah. Heri memaparkan bahwa salah satu purna dewan sebelumnya sempat memberikan kuasa pergerakan kepada H. Awandi Siroj Suwandi, namun kemudian mencabut kuasa tersebut dan bergabung dengan rekan-rekannya di bawah Pandawa 5.
"Kami menduga kuat, tudingan H. Awandi Siroj Suwandi tentang 'kasak-kusuk proyek' adalah reaksi kekecewaan pribadi atas gagalnya beliau mempertahankan kuasa pergerakan yang telah dicabut. Narasi itu sengaja dibangun untuk mengaburkan fakta pelaporan kami ke Kejaksaan atas pelanggaran regulasi," kata Heri, saat dihubungi tim Karawang bicara . Ia menegaskan, H. Awandi Siroj Suwandi seharusnya fokus pada masalah hukum, bukan pada hal-hal yang berbau kepentingan pribadi atau proyek.
Tim Pandawa 5 menegaskan kembali komitmen klien mereka hanya pada penegakan hukum. "Kami harap H. Awandi Siroj Suwandi menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan fokus pada fakta bahwa kami sedang memperjuangkan hak konstituen yang terancam. Purna dewan siap membuktikan tuduhan ini di depan hukum," tutup Heri.

Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karawang Menipis Tudingan Terkait Keberangkatan Tim.

Karawang  -  Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya, SH. MH, menepis tudingan terkait   keberangkatan Tim Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) ke Bali untuk bertamasya dan di duga menghamburkan dana APBD Karawang, yang dimana isu tersebut masif beredar di media sosial.

Menurut Dion, beredarnya informasi di media sosial terkait keberangkatan tim Dewan Pengupahan (Depekab) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Kabupaten Karawang ke Bali yang disebut-sebut sebagai kegiatan jalan-jalan, pihaknya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

"Tim Depekab dan LKS Tripartit menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Bali tersebut bukan perjalanan wisata, melainkan agenda resmi kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar," ungkapnya, Kamis (6/11/2025)

Dion menyampaikan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan diskusi dan bedah kasus seputar dinamika hubungan industrial antara unsur serikat pekerja/buruh dengan pihak pengusaha, sekaligus berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penyelesaian hubungan industrial di daerah lain.

“Perjalanan ini sepenuhnya difokuskan pada kegiatan pembelajaran dan tukar informasi terkait kebijakan ketenagakerjaan, contohnya bagaimana membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan mengurangi pengangguran, memajukan industri pariwisata yang juga bisa menyerap banyak tenaga kerja. Jadi, tuduhan bahwa tim hanya jalan-jalan ke Bali sama sekali tidak berdasar,” tegas Dion Untung Wijaya SH MH.

Dikatakannya, selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara tiga unsur utama hubungan industrial, yakni pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh, agar terus menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis dan produktif di Kabupaten Karawang.

"Pihak Depekab dan LKS Tripartit menegaskan komitmennya untuk selalu bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan dunia kerja yang berkeadilan bagi semua pihak.

Dan kami sepakat kegiatan ini tidak menggunakan APBD walaupun anggaran untuk itu ada tetapi melihat situasi dan kondisi saat ini dimana sedang dilakukan efisiensi anggaran maka tidak kami pakai anggaran tersebut," tandasnya.


Mantri Sudarma

Ketua Komisi I DPRD Karawang Dukung Penuh Pilkades Elektronik: "Transformasi Digital di Tingkat Desa Harus Sukses!"

KARAWANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Berbasis Elektronik 2025 yang dijadwalkan digelar pada 28 Desember 2025 di sembilan desa.

Menurut Saepudin, langkah digitalisasi dalam pelaksanaan Pilkades merupakan inovasi positif yang mencerminkan semangat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam sistem demokrasi desa.

“Kami di Komisi I tentu sangat mendukung. Ini bentuk transformasi digital yang patut diapresiasi, dan bisa menjadi contoh baik untuk daerah lain,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Ia menilai penggunaan sistem elektronik akan membantu meminimalisasi kecurangan dan mempercepat proses pemungutan serta penghitungan suara.

Namun demikian, Saepudin menekankan bahwa seluruh tahapan Pilkades harus disiapkan secara matang, mulai dari perencanaan, pendataan pemilih, hingga pelaksanaan teknis. Ia juga menegaskan pentingnya mematuhi aturan, termasuk syarat minimal dua bakal calon untuk menggelar pemilihan.

“Kalau hanya satu bakal calon, maka sesuai regulasi, pemilihannya harus ditunda. Jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh elemen, termasuk panitia Pilkades, Pemkab, dan aparat keamanan, untuk menjalankan tugas secara netral dan profesional.

“Pilkades digital ini momentum besar. Jika sukses, Karawang bisa menjadi pelopor demokrasi desa berbasis digital di Jawa Barat,” pungkas Saepudin.


Penulis :Ferimaulana

Proyek Drainase di Jalan Bogor Karangpawitan Disorot, Warga Keluhkan Kualitas Buruk dan Banjir Semakin Parah

KARAWANG – Proyek normalisasi drainase di Jalan Bogor, Kelurahan Karangpawitan, menuai keluhan dari warga. Proyek senilai Rp188.964.000,00 yang dilaksanakan oleh CV. Cariu Indah itu dianggap dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Akibatnya, alih-alih mengurangi banjir, genangan justru semakin parah saat hujan turun, Kamis (06/11/2025).

"Biasanya hujan deras tidak separah ini. Tapi sekarang, setelah proyek drainase selesai, air malah meluap dan menggenangi rumah-rumah warga," keluh salah satu warga sekitar.

Warga mempertanyakan efektivitas proyek yang sejatinya bertujuan mengurangi potensi banjir lokal. Mereka menduga pekerjaan dilakukan tanpa perencanaan matang, minim pengawasan, dan tidak sesuai dengan standar teknis.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang, Aries, justru mengelak dan menyebut penyebab banjir karena curah hujan, bukan akibat buruknya pengerjaan proyek.

“Jawaban seperti itu justru memperlihatkan kurangnya tanggung jawab. Padahal faktanya genangan muncul tepat di titik proyek baru,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang ikut memantau proyek tersebut.

Masyarakat mendesak Pemkab Karawang dan DPRD untuk turun langsung meninjau lokasi serta mengevaluasi kinerja rekanan maupun pengawas proyek. Jika dibiarkan, proyek drainase yang dibiayai APBD tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi pemborosan anggaran.

“Alih-alih menjadi solusi atas persoalan banjir, proyek ini justru menjadi pemicu baru. Masyarakat kini tidak hanya kecewa karena uang negara terbuang sia-sia, tetapi juga harus menanggung risiko genangan yang semakin parah. Ini jelas bukan perbaikan, tapi kegagalan perencanaan dan pengawasan.”

“Kepala Bidang SDA PUPR Karawang, Aries, patut dipertanyakan kapasitas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat publik. Ketika warga mengeluhkan banjir yang makin parah pasca proyek normalisasi drainase, ia justru melempar tanggung jawab dan berdalih seolah-olah hujan adalah biang masalah. Ini bukan hanya bentuk arogansi birokrasi, tapi juga penghinaan terhadap akal sehat masyarakat. Bagaimana mungkin proyek senilai hampir Rp200 juta justru memperburuk kondisi? Apakah tidak ada pengawasan? Atau memang sejak awal sudah niat dikerjakan asal jadi?

Jika pejabat seperti ini terus dibiarkan berlindung di balik alasan cuaca, maka jelas PUPR Karawang sedang dikuasai oleh mental ‘cuci tangan’ bukan pelayanan. Sudah saatnya Bupati Karawang mengevaluasi kinerja bawahannya yang gagal menjalankan tugas teknis secara profesional. Rakyat butuh solusi, bukan pembelaan kosong dari kursi nyaman dinas.



Penulis:Ferimaulana

Warga RT 07 / RW 09 Rawakuda Apresiasi Kelurahan Karawang Kulon Bangun Insfrastruktur Jaling Gunakan Dakel

Karawang | Kelurahan Karawang kulon manfaatkan bantuan keuangan pemerintah kabupaten karawang berupa dana kelurahan ( dakel ), kelurahan Karawang kulon realisasikan pembangunan insfrastruktur jalan lingkungan di kampung rawa kuda.

Anggaran dana kelurahan yang di realisasikan untuk pembangunan insfrastruktur dilokasi kampung rawa kuda RT 07 / RW 09 yang sedang di laksanakan baru pemasangan bigisting.

Pembangunan insfrastruktur jalan lingkungan yang sepenuhnya di kerjakan oleh lembaga pemberdayaan masyarakat ( LPM ) kelurahan Karawang kulon.

Berdasarkan hasil pantauan awak media karawangbicara.com dilokasi proyek berlangsung baik, dan dengan melibatkan swadaya  masyarakat setempat yang pekerjaannya di awasi langsung oleh LPM dan pihak dari kelurahan.

"Budi sebagai warga setempat saat di wawancara oleh media karawangbicara.com   kamis ( 6/11/2025 ) mengatakan kami sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan program yang di jalankan oleh kelurahan Karawang kulon.

Lanjut Budi" pembangunan insfrastruktur jalan lingkungan yang sekarang sedang di kerjakan dan di awasi langsung oleh lembaga swadaya masyarakat ( LPM ) agar kegiatan ini sesuai dengan teknis.' ungkapnya ( par )
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done